Home HEALTH Pengidap HIV/AIDS dari Kalangan Ibu Rumah Tangga di Jabar Meningkat 20 persen | merdeka.com – merdeka.com

Pengidap HIV/AIDS dari Kalangan Ibu Rumah Tangga di Jabar Meningkat 20 persen | merdeka.com – merdeka.com

by admin2 admin2
9 views
Pengidap HIV/AIDS dari Kalangan Ibu Rumah Tangga di Jabar Meningkat 20 persen | merdeka.com – merdeka.com

Pengidap HIV/AIDS dari Kalangan Ibu Rumah Tangga di Jabar Meningkat 20 persenAksi pencegahan HIV/AIDS. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko


Merdeka.com – Jawa Barat masuk sebagai provinsi dengan pengidap HIV/AIDS tertinggi di Indonesia. Semua kalangan masyarakat berisiko terjangkit, namun peningkatan signifikan terjadi di kalangan ibu rumah tangga.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, hingga Desember 2018, angka HIV di Jawa Barat mencapai 37.485 kasus. Sedangkan AIDS mencapai 10.370 kasus. Ada empat daerah yang tercatat menyumbang angka paling tinggi, yakni Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kota Sukabumi.

“(Peningkatan) paling bermakna (signifikan) dialami kalangan Ibu rumah tangga, (peningkatannya) 20 persen. Sedangkan posisi kedua dan ketiga menyasar kalangan mahasiswa dan pekerja,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti dalam Pertemuaan Koordinasi Penguatan Kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) se-Jawa Barat di Gedung Sate, Senin (24/6).

Pihaknya berupaya menurunkan pengidap HIV/AID dengan melakukan sinergitas dan berkolaborasi mendapatkan sumber pendanaan untuk berbagai program penanggulangan.

“Dana itu bisa digunakan untuk penyediaan obat ARV untuk penderita HIV, serta sosialisasi dan penyadaran masyarakat mengenai penyakit tersebut,” terangnya.

Selain itu, pihaknya sedang membahas dengan akademisi untuk mencari tahu bagaimana melakukan perubahan perilaku pelajar. Juga melakukan intervensi perubahan perilaku supaya masyarakat mempraktikkan seks aman bagi yang sudah berkeluarga.

“Di samping itu, kegiatan pertemuan koordinasi penguatan kelembagaan KPA se-Jawa Barat bisa menghasilkan rancangan program dan kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Barat,” jelasnya.

Hal itu mengacu kepada peraturan pemerintah No 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta peraturan menteri kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

“Upaya penanggulangan harus lebih intensif, menyeluruh dan terpadu antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan 27 kabupaten atau kota,” pungkasnya. [ray]

Read More

You may also like

Leave a Comment